FAQ

  1. Pastikan bahwa email yang diterima adalah dari email pmb@universitaspertamina.ac.id, pmb.official@universitaspertamina.ac.id, atau pmb-cs@universitaspertamina.ac.id.
  2. Nomor VA berjumlah 16 digit dengan Kode bayar adalah 8900 diikuti nomor pendaftaran
  3. VA tujuan adalah Bank BNI
  4. Nama penerima VA sama dengan nama pendaftar
  5. Apabila ada informasi datang dari sumber mencurigakan, hubungi hotline PMB di 0812-2228-8995 atau kontak EC masing-masing ya.

  1. Pastikan bahwa email yang diterima adalah dari email pmb@universitaspertamina.ac.id, pmb.official@universitaspertamina.ac.id, atau pmb-cs@universitaspertamina.ac.id.
  2. Apabila ada informasi datang dari sumber mencurigakan, hubungi hotline PMB di 0812-2228-8995 atau kontak EC masing-masing ya.

Kebijakan pembatalan penerimaan mahasiswa baru dan pengembalian biaya SPI dan biaya SPP adalah sebagai berikut:    
a.    Yang berhak mengajukan dan menerima pengembalian biaya SPI dan biaya SPP adalah pendaftar calon mahasiswa baru Universitas Pertamina yang dinyatakan lolos SNBP atau SNBT Program S1 Reguler non vokasi di Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Institut Teknologi Surabaya, dan Universitas Gajah Mada.
b.    Tidak berlaku pengajuan dan pengembalian biaya SPI dan biaya SPP untuk sekolah Kedinasan.
c.    Selain universitas yang disebutkan pada poin (a) tidak berlaku pengajuan dan pengembalian biaya.
d.    Permohonan pengembalian biaya harus diajukan maksimal H+7 (hari kerja) setelah pengumuman hasil SNBP atau SNBT diterima oleh calon mahasiswa. Jika pengajuan melewati batas waktu tersebut maka pengembalian biaya tidak dapat diproses.
e.    Biaya yang dapat dikembalikan adalah 100% biaya SPP dan 50% biaya SPI.
f.    Pendaftar calon mahasiswa baru harus mengajukan pengembalian biaya SPI dan biaya SPP dengan mengirimkan email ke pmb@universitaspertamina.ac.id dengan melampirkan dokumen pengajuan pengembalian biaya. Di luar prosedur tersebut, pengajuan pengembalian biaya SPI dan biaya SPP tidak dapat diproses.


TATA CARA PENGAJUAN PENGEMBALIAN DANA:

1. Mengajukan pengembalian dana melalui email pmb@universitaspertamina.ac.id dengan subjek [PENGUNDURAN DIRI 2024]_[NAMA LENGKAP]. 
2. Calon Mahasiswa Baru akan menerima email balasan berisikan Formulir Permohonan Pengunduran Diri dan Pengembalian Dana. 
3. Calon Mahasiswa Baru diminta untuk mengirimkan berkas yang dibutuhkan seperti;
- Formulir Pengunduran Diri
- Screenshoot bukti kelulusan SNBP atau SNBT Program S1 Reguler non vokasi di Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Institut Teknologi Surabaya, dan Universitas Gajah Mada.
- Bukti kelulusan di Universitas Pertamina
- Bukti Pembayaran SPI SPP Universitas Pertamina
- Foto Buku Tabungan yang akan di transfer
Dimohon untuk dapat mengirimkan file dalam bentuk PDF (Jangan terpisah) yang digabung menjadi satu dan memberikan nama file dengan [PENGUNDURAN DIRI 2024]_[NAMA LENGKAP]. Dimohon dapat mengirimkan berkas maksimal H+7 setelah pengumuman SNBP/SNBT.
*berkas atau form yang kurang lengkap dan terlambat dari batas waktu pengajuan, tidak dapat kami proses.
 
4. Calon Mahasiswa Baru akan menerima email balasan yang menyatakan bahwa pengajuan pengunduran diri dan pengembalian dana telah disetujui.
5. Proses Pengembalian Dana akan di proses paling lambat H+60 setelah pengajuan disetujui.
6. Biaya pendaftaran tidak dapat dikembalikan dengan alasan apapun.

Bagi peserta yang telah melakukan pembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mahasiswa Baru Universitas Pertamina namun batal mengikuti seleksi, maka biaya pendaftaran tidak dapat dikembalikan dengan alasan apapun.

    Bagi Calon Mahasiswa Baru yang ingin mengajukan pembayaran SPI SPP dengan cicilan, silahkan mengajukan melalui email pmb@universitaspertamina.ac.id dengan format sebagai berikut;
  1. Nama Lengkap :
  2. Email :
  3. Lulus di Progran Studi :
  4. Kirimkan melalui email pmb@universitaspertamina.ac.id dengan subjek [NAMA LENGKAP]-Pengajuan Cicilan SPI SPP

Sanksi bila tidak melakukan registrasi Administrasi :

  1. Mahasiswa yang tidak melakukan registrasi administrasi pada semester Ganjil periode berjalan dinyatakan tidak terdaftar sebagai mahasiswa Universitas Pertamina dan tidak diperkenankan melakukan kegiatan akademik dan kemahasiswaan pada semester tersebut.
  2. Bagi Mahasiswa yang telah melakukan registrasi administrasi (membayar SPP) tetapi ternyata secara akademik tidak memenuhi persyaratan untuk melanjutkan studinya, maka biaya SPP yang dibayarkan pada semester Genap Periode berjalan akan dikembalikan.
  3. Mahasiswa yang terlambat atau tidak melaksanakan registrasi administrasi disarankan segera mengajukan permohonan cuti akademik secara online.
  4. Mahasiswa Universitas Pertamina yang tidak terdaftar lebih dari 2 (dua) semester kumulatif dan berturut-turut, dapat dinyatakan putus kuliah (drop out).

Silakan membuka link: https://pmb.universitaspertamina.ac.idklik daftar lalu verifikasi alamat email, login kembali dan pilih jalur masuk 2024

Mahasiswa yang memilik prestasi akademik memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan beasiswa, baik dari kalangan yang mampu maupun tidak mampu. Mahasiswa boleh memilih salah satu dari sekian banyak beasiswa yang telah ditawarkan. Jika sudah mengambil beasiswa yang telah diinginkan, mahasiswa tersebut tidak diperkenankan untuk mengambil beasiswa yang berbeda. Informasi selengkapnya mengenai beasiswa dapat diakses di laman: https://pmb.universitaspertamina.ac.id/beasiswa

Anda dapat menghubungi bagian administrasi program studi untuk mendapatkan solusi.

Periode pembayaran biaya SPI dan SPP bagi calon mahasiswa baru yang dinyatakan lulus dikirimkan melalui email pmb@universitaspertamina.ac.id atau pmb@official.universitaspertamina.ac.id. Jika pada periode yang sudah ditentukan, calon mahasiswa baru tidak melakukan pembayaran biaya SPI dan SPP maka dianggap mengundurkan diri.

Biaya kuliah jalur mandiri dapat diakses di laman: https://pmb.universitaspertamina.ac.id/informasi/biaya-pendidikan

Yuk, Mulai Daftarkan Diri dan Gapai Mimpi besarmu !